Kasus Korupsi Menteri KKP Edhy Prabowo

KPK Sita Jam Rolex, Tas Hermes, Koper Louis Vuitton 

Di Baca : 3648 Kali
Jumpa pers KPK menunjukkan barang bukti dugaan korupsi yang diduga dilakukan Menteri KKP Edhy Prabowo. (youtube KPK) 

Sedangkan pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31/1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Para penyidik KPK menangkap Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari. Edhy Prabowo dan beberapa rombongannya ditangkap setibanya di Bandara Soekarno-Hatta dari Amerika Serikat. KPK juga menangkap 17 orang di empat lokasi berbeda, di Bekasi, Depok, Jawa Barat, serta Tangerang Selatan.

Mereka diduga masih terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih udang lobster yang menjerat Edhy Prabowo. Para tersangka ini sudah dipasang rompi orange. Dan ditahan di Rutan KPK.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar